Menko Airlangga : Tidak Ada Alasan THR 2021 Dicicil

Jakarta, rmbooks.id – Perhatian Menko Airlangga akan nasib penerima THR sangat terlihat ketika dirinya menerima kunjungan sejumlah pimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk berdiskusi terkait program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Kamis (01/4).

“Hal ini dikarenakan pemerintah telah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kebijakan kepada pengusaha, sehingga tidak ada alasan untuk mencicil THR tahun ini,” katanya dalam @airlangga_hrt.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, dalam situasi saat ini support dan kerja sama dari berbagai pihak menjadi sangat krusial.

“Pergerakan ekonomi riil di masyarakat adalah kunci. Dengan demikian kita harapkan perekonomian nasional insya Allah dapat segera pulih,” ucapnya penuh harapan.

Dalam kompas.com (2/4) Airlangga juga menyampaikan pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif bagi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, pengusaha diharapkan dapat memanfaatkan insentif tersebut dengan baik.

Fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja disebut Airlangga menjadi salah satu bentuk insentif yang perlu dimanfaatkan oleh pengusaha.

Menurut dia, fasilitas ini perlu dimanfaatkan baik oleh para pengusaha di sektor pariwisata khususnya hotel, restoran, dan kafe.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah berupaya agar pemberian THR dari pemberi kerja kepada karyawan tidak dilakukan secara bertahap atau dicicil.