Gus AMI Berjuang Revisi Perpres 33, Anggota DPRD PKB se-Banten Sampaikan Terima Kasih

Jakarta, rmbooks.id – Rapat koordinasi anggota DPRD PKB se Provinsi Banten dilaksanakan setelah acara Halal Bi Halal secara virtual dengan DPP PKB di kantor DPW PKB Provinsi Banten, Minggu 23 Mei 2021.

Ditemui setelah rapat, anggota DPRD Provinsi Banten Ahmad Fauzi yang juga sebagai ketua DPW PKB Banten menyampaikan bahwa anggota DPRD PKB se Banten sangat berterimakasih kepada Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (GUS AMI) yang juga sebagai Ketua Umum DPP PKB dalam meminta revisi terhadap Perpres 33 Tentang Harga Regional. Sebab dengan terbitnya perpres tersebut sangat menghambat kinerja anggota DPRD.

“Penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota DPRD PKB se Banten selama ini hampir tidak pernah mengenal waktu. Bukan hanya waktu reses saja, tapi setiap hari dan setiap saat anggota DPRD PKB selalu datang dan hadir di tengah masyarakat untuk menjalankan tugas menyerap aspirasi,” ujarnya.

Senada dengan Ahmad Fauzi, anggota DPRD PKB Kota Cilegon Sanudin dan anggota DPRD Provinsi Banten Umar Bin Barnawi serta Ahmad Fuadi menyampaikan bahwa terbitnya Perpres 33 tersebut sangat menghambat kinerja anggota DPRD dalam penyerapan aspirasi masyarakat.

Oleh karenanya, anggota DPRD PKB se Banten sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Gus AMI yang berjuang meminta untuk revisi Perpres 33 tersebut.

Sebelumnya, Gus AMI menyatakan sudah berkomunikasi dengan pejabat Kementerian terkait untuk meninjau ulang kebijakan itu. Tak hanya bertemu Sri Mulyani, Gus AMI juga sudah menjalin komunikasi khusus membahas Perpres itu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.