Buku ini adalah buku ke-4 saya yang bertajuk pertanggungjawaban publik sebagai Anggota Komisi III DPR RI. Dalam buku ini membahas mengenai persoalan mengenai perlindungan saksi dan korban di Indonesia khususnya kelembagaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bagi saya pribadi, lembaga ini didirikan untuk tujuan mulia, akan tetapi tidak dilengkapi dengan sistem kelembagaan yang kuat.
Padahal, amanah yang diberikan kepada LPSK sangatlah berat. Sayangnya, saya melihat atensi negara terhadap LPSK nampak jauh api dari panggang. Anggaran yang diberikan setiap tahunnya pun tidak memadai. Saya berharap melalui buku ini, semua pihak khususnya pemerintah segera sadar bahwa Malaikat itu butuh sayap, untuk menegakkan keadilan. Bahwa LPSK itu perlu diperkuat baik dari segi anggaran maupun kewenangan. Ingatlah kita perlu perjuangkan #RasaKeadilanUntukSemua
Reviews
There are no reviews yet.