BNN BUBAR ATAU SANGAR?

Buku BNN Bubar atau Sangar merupakan salah satu alternatif yang ditulis oleh Hinca Pandjaitan selaku anggota DPRI RI. Buku ini menjelaskan tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terkait kasus-kasus narkotika.
BNN BUBAR ATAU SANGAR?
BNN BUBAR ATAU SANGAR?

Judul buku: BNN BUBAR ATAU SANGAR?

Penulis: DR. Hinca IP Pandjaitan XII SH., MH., ACCS

Tahun terbit: 2020

Penerbit: RMBooks

Tebal halaman: 500 halaman

Sangat mudah menghancurkan suatu bangsa, salah satunya melalui kejahatan narkotika. Narkotika sudah sangat terang digambarkan sebagai kekuatan yang memiliki daya rusak yang tinggi atau destruktif.

Narkotika sejatinya bisa melumpuhkan pola pikir, melunturkan nilai budaya dan lebih parahnya lagi melenyapkan masa depan para generasi penerus. Seharusnya, sebagai bangsa kita juga ingin menjaga pilar kebangsaan agar tidak lapuk dan busuk akibat dimakan rayap kecanduan dan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat kita, khususnya generasi muda.

Buku BNN Bubar atau Sangar merupakan salah satu alternatif yang ditulis oleh Hinca Pandjaitan selaku anggota DPRI RI. Sebab, buku ini menjelaskan tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terkait kasus-kasus narkotika.

Di dalam buku ini, Hinca Pandjaitan menjelaskan betapa kompleksnya permasalahan narkotika yang ada di Indonesia. Beberapa hukum bahkan seakan tumbang dengan sendirinya. Kebijakan pemerintah yang dianggap tidak tegas menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kebanyakan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seperti sudah sejauh mana kita mengenal narkoba? Sudah sebanyak apa kita menyebarkan betapa bahayanya narkoba? Atau jangan-jangan, bahaya yang kita ketahui hanya sebatas berakhir di penjara?

Namun, Hinca meracik pertanyaan-pertanyaan tersebut ke dalam satu buku berjudul BNN Bubar atau Sangar?

Buku ini sangat direkomendasikan untuk dibaca oleh masyarakat. Baik masyarakat sipil maupun nonsipil.

Hinca juga memasukkan beberapa data dan sejarah penyebaran narkotika yang terjadi di dunia. Tampilan data tersebut tidak hanya disajikan dengan narasi belaka, melainkan juga dengan grafis dan foto naratif yang memperkuat keakuratan data dalam buku tersebut. Seperti keberadaan revisi UU Narkotika tahun ini yang masuk menjadi UU Prioritas Prolegnas untuk diselesaikan. Di buku ini Hinca mengajak para pembaca untuk serius membahas Revisi UU tersebut sampai tuntas dan menjawab permasalahan yang selama ini terjadi.