Bogor – Kabar tidak sedap datang dari Wisata Air Leuwi Pangadaun, Desa Bojong Komeng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, yang beroperasi 1 November 2020. Hari ini Senin (28/12), kawasan itu ditutup menyusul informasi pungutan liar dari warga sekitar.
Salah satu pengelola yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan standar prokes diterapkan dengan pasilitas cuci tangan, sabun, rambu jaga jarak dan batasan 150 orang untuk setiap kunjungan dengan biaya 15ribu untuk satu orang.
‘Itu sudah menjadi kewajiban kita, agar para pengunjung merasa aman di tengah pandemik covid-19,” ucapnya.
Ketika ditanyakan prihal penyebab penutupan, sumber dari pengelola menyampaikan alasan penutupan karena proses tata ulang lokasi terkait beberapa pasilitas yang belum tersedia, dia menampik informasi pungutan liar warga.
Salah satu pengunjung bernama Rojak yang berhasil diwawancara setelah gagal masuk hari ini Senin (28/12) ke area wisata air itu menyampaikan memang ada kewajiban membayar dua ribu untuk motor dan empat ribu untuk mobil ketika berkunjung pada Jum’at (25/12).
“Katanya itu untuk biaya Distribusi Jalan Wisata. Kalau tiket di dalam sebesar 15ribu pak,” katanya.
Rojak mengeluhkan biaya Distribusi Jalan Wisata yang baru belakangan ini dia bayar. Menurutnya, ketika awal berkunjung hanya membayar 15ribu rupiah.
“Saya berharap ada ketegasan dari pemerintah setempat. Kalau biaya itu memang dibebankan dari pengelola saya bisa pahami. Tapi kalau ini seperti pungutan liar,” keluhnya.
Rojak merasa kecewa bukan karena alasan perbaikan, tapi keindahan wisata Leuwi Pangadaun menjadi tidak nyaman lagi karena pungutan liar.
“Haruskah pungutan liar terjadi di Desa Bojong Koneng, karena di Air Terjun Curug Bidadari juga ada?,” dia bertanya.













Leave a Reply