Jakarta, rmbooks.id – alam @mardanialisera Sabtu (17/4) diwartakan, bubarnya Kemenristek, Badan Riset dan Inovasi-Nasional (BRIN) yang jadi badan otonom menunjukkan lemahnya visi pemerintah terkait peran riset serta inovasi dlm pembangunan.
“Kian jauh mewujudkan Indonesia maju melalui Nawacita dan visi Indonesia 2045 krn riset & inovasi merupakan syarat utama,” buka Mardani yang punya @mardanialisera.
Keputusan ini, tambah dia, tentu menimbulkan kekecewaan, terutama dari kalangan masyarakat yang paham peran riset dan inovasi dalam pembangunan.
Diumpamakannya, nasi sudah menjadi bubur, konsekuensi dan implikasi dari keputusan tersebut mesti segera dipikirkan yang antara lain pesannya adalah; menyusun kebijakan untuk mengokestrasi riset dan inovasi sebagai ujung tombak pembangunan, itu pertama.
Kedua : ada infrastruktur, vaksin Merah-Putih dan Nusantara, roadmap kendaraan bermotor listrik dll. Strategi dirumuskan, jangan setengah hati karena kita sedang tidak ‘kejar tayang’
Ketiga : mesti diingatkan sejak awal, karena kita tak ingin pendidikan, ristek sampai inovasi berjalan seadanya / bahkan berantakan. Mengingat tugas berat menanti Kemendikbud-Ristek yang memiliki tanggung jawab dari hulu (pendidikan usia dini, dasar, menengah) sampai ke hilir (vokasi, pendidikan tinggi, riset, teknologi, inovasi)
Keempat : Pembubaran BRIN mesti diikuti dengan redefinisi Ristek dan inovatif. Harus ada alat ukur baru dalam spirit ristek kita, karena ristek adalah jiwa negara yang ingin maju. Tanpanya, kita akan semakin terpuruk karena minim temuan dan inovasi. Swasta jg perlu dilibatkan dalam hal ini dengan koridor yang ketat.
Kelima : nasionalisme diutamakan, misalnya, menjadikan produk riset untuk bangsa Indonesia dan tidak menjadikan kita sebagai kelinci percobaan saja. Langkah lainnya adalah reward maksimal dari setiap usaha penunjang Ristek. Ketiadaan lembaga (kementerian) bukan berarti penghilangan concern.
Terkait proyeksi Riset, Legislator PKS ini meminta segera menyusun organisasi BRIN yang belum selesai sejak dibentuk melalui Perpres No 74/2019. Profesionalisme, menampung kepentingan riset dan inovasi harus tercermin dari struktur tersebut.
“Para deputi diisi kalangan profesional yang memiliki kemampuan riset dan inovasi yang mumpuni dari bidangnya,” ucapnya.
Karena ke depan, tambah Mardani, BRIN menjadi wadah bagi akademisi, ilmuwan, sampai inovator yang ada di negeri ini. Harus digaris bawahi, BRIN merupakan pelaksana, jadi jangan bebankan fungsi kebijakan pada BRIN.
“Bisa menambah kegaduhan yang tak perlu karena rentan penyelewengan kekuasaan dan mengacaukan prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Menurutnya aspek pembinaan peneliti juga perlu pemerintah rumuskan karena selama ini hanya diserahkan pada mekanisme pasar.
“Imbasnya ketertarikan para sarjana baru memilih profesi peneliti dan menggeluti dunia riset kian merosot. Bangun kultur riset yg kondusif bagi pengembangan iptek sehingga riset bisa berujung pada inovasi”, pungkasnya.
Leave a Reply