Soal Kasus Ferdy Sambo, Begini Kata Brigjen Purn Siswandi

Cirebon – Dalam penyelesaian kasus Irjen Ferdi Sambo yang ramai di media sangat tergantung pada keberadaan saksi kunci dalam mencapai penyelesaiannya.

Terkait itu, saksi kunci tersebut penetapan Irjen Ferdi Sambo sebagai tersangka di mata Brigjen Pol (Purn) Siswandi harus diwanti-wanti.

Jenderal Purnawirawan Polisi yang pernah menjadi Kapolresta Cirebon tahun 20022-2005 itu menegaskan, saksi kunci perlu dijaga. Juga termasuk adanya tekanan publik lewat pemberitaan dan media sosial.

“Bisa saja raib seperti bunuh diri atau dibunuh oleh yang merasa terusik dalam kasus tersebut,” kata Siswandi, yang juga pemerhati kepolisian, sebagaimana dimuaf radarcirebon.com, Selasa, 16, Agustus 2022.

Karena itu, Brigjen Pol Drs Siswandi mengingatkan kepada kepolisian untuk mewaspadai saksi kunci raib. Pasalnya, pemberitaan juga perbincangan medsos serta tekanan publik pasti membuat panik yang terlibat kasus Brigadir J.

Ini harus diwaspadai para saksi-saksi yang disebut saksi kunci dalam kasus tersebut,” tandas Siswandi.

Masih kata dia, karena berkembang terus terhadap jumlah yang terlibat dalam kasus tersebut, turut disayangkan juga aib menimpa bagi para pelaku terutama keluarganya.

Padahal, kasus ini belum ada vonis pengadilan, tapi sudah dihukum sosial. Masalahnya, sampai kapan hukum sosial berakhir.

“Setelah selesai persidangan sekalipun bersalah atau tidak, tapi hukuman sosial tidak akan berakhir,” tuturnya.

Hal ini, lanjut dia, bisa jadi membuat para tersangka dan saksi kunci bisa gelap mata, bahkan gelap hati. “Waspada, lebih baik mengantisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Sementara itu, dari perkembangan terbaru, Komnas-HAM kembali buka suara terkait hasil pendalaman yang mereka lakukan terhadap bukti-bukti juga hal lainnya.

Komnas HAM yakini Brigadir J alami luka tembak tanpa adanya penganiayaan. Hal ini diungkapkan Komnas HAM karena tidak ditemukan luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Pengakuan ini diungkapkan Komnas JAM usai meninjau TKP di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.