Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta Datang ke KPK, terkait dugaan peristiwa pidana dalam hajatan Formula E
Jakarta, Rmbooks.id – Pelaksanaan Formula E di Jakarta berbuntut pada pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK, Hari ini Rabu Pagi (7/9), untuk diminta keterangannya.
Ketika dikonfirmasi media, Anies mengaku telah menerima surat panggilan tersebut.
Tepatnya pukul 09.30, Anies tiba di gedung anti ruswa di Kuningan Jakarta, Rabu (7/9), terlihat sendirian dengan tangannya nenteng map biru.
Dalam keterangan tertulis Rabu (7/8) yang disebarluaskan, Anies katakan kedatangannya dengan niat membaurkan kemajuan dan gagasan Formula E.
“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal Formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” jelas dia.
Menurutnya, kecurigaan pada pelaksanaan Formula E akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.
Para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan,” ucap dia.
Diakui Anies, sejak awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan.
Formula E, kata dia, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.
Anies juga mengajak semua pihak bersama-sama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tinggi.
“Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” ujar dia.
Didapatkan keterangan dari Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK bahwa penyelidik KPK butuh penjelasan Anies dalam posisi Gubernur DKI selaku pimpinan tertinggi yang mengetahui banyak soal acara balap bertaraf internasional tersebut.
Dirinya menyebut pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu. Oleh sebab itu, Ali mengimbau Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.
“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh Tim Penyelidik KPK. Sehingga, siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Klarifikasi, lanjut Ali, dilakukan KPK untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana korupsi seperti yang dilaporkan masyarakat.
Terkait Formula E, Tim Penyelidik KPK sudah meminta keterangan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Antara lain, Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta, dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Rencananya, KPK juga akan meminta keterangan Widi Amanasto Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sekadar informasi, penyelidikan yang dilakukan KPK belum tentu naik ke tahap penyidikan. Kalau tidak menemukan unsur pidana, KPK bisa menyetop proses penyelidikan.
Anies Bakal Ditanya Soal Keuntungan
Pada Selasa (68) di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjabarkan pada awak media, hal-hal apa saja yang akan ditanyakan ke Anies. Alex menyebut Anies akan ditanya penyidik KPK seputar penyelenggaraan Formula E.
“Lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu. Awalnya seperti apa sih misalnya? Tawaran dari mana? Kemudian direncanakan? Kemudian penganggarannya? Kemudian pelaksanaannya sampai pertanggungjawabannya,” katanya.
Alex menambahkan Anies akan ditanya soal keuntungan pelaksanaan Formula E yang digelar 4 Juni lalu. Selain itu, soal penganggarannya bakal dikonfirmasi ke Anies.
“Karena kalau tujuannya bisnis, pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Seperti itu yang perlu kita klarifikasi, bagaimana penganggarannya?” jelasnya.
Alex juga akan menanyakan terkait masa jabatan Anies yang bakal habis Oktober mendatang. KPK akan menanyakan soal pertanggungjawaban dan commitment fee Formula E saat Anies tak lagi menjabat sebagai Gubernur.
“Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan? Bagaimana pertanggungjawabannya, padahal commitment fee itu nggak bisa ditarik,” tuturnya.
“Nah, hal yang seperti itulah kita minta ke ahli dan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan (Anies Baswedan). Perencanaan, pelaksanaan pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Leave a Reply