Abdul Kholik Ahmad, Partai Perindo : Haji 2023 Bakal Membaik, Jemaah Lansia Harus Diprioritaskan

Partai Perindo meyakini pelaksanaan haji tahun 1444/2023 semakin baik, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya, serta mampu memberikan pelayanan yang makin berkualitas, baik dalam hal tranportasi, akomodasi, konsumsi dan pelayanan kesehatan serta bimbingan manasik haji bagi calon jemaah haji Indonesia.

“Pada musim haji 1444H/2023, kuota haji diharapkan dapat normal kembali, yakni 221.000 orang dan tidak ada lagi batasan usia bagi calon jemaah haji Indonesia,” kata Jubir Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad, Jakarta (24/12)

Dirinya meminta para calon jemaah haji lansia perlu mendapatkan perhatian khusus dan menjadi daftar prioritas untuk diberangkatkan.

Ketua Umum DPP Silaturahmi Haji dan Umroh Indonesia (SAHI) ini, memaklumi pada musim haji 2022, karena masih dalam suasana pandemi covid-19, maka jumlah calon jemaah haji yang diberangkatkan sebanyak 100.051 orang dan dibatasi hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas haji Arab Saudi.

“Terkait dengan biaya perjalanan ibadah haji, Partai Perindo tetap mengharapkan biaya yang rasional dan terjangkau oleh calon jemaah haji, apalagi daftar antrian (waiting list) saat ini semakin panjang akibat pandemi covid-19 hingga lebih dari 40 tahun,” ungkapnya.

Sebagaimana banyak diberitakan media, biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 ditetapkan sebesar 39,8 juta rupiah sebagaimana diputuskan bersama DPR dan Pemerintah.

Terhadap wacana perlunya kebijakan penghapusan subsidi bagi calon jemaah haji pada musim haji mendatang, Abdul Kholik Ahmad memandang perlu dipertimbangkan dengan matang, baik oleh DPR maupun Pemerintah.

“Adanya syarat istitha’ah, khususnya dalam pembiayaan perjalanan haji bagi calon jemaah haji tidak harus dengan menghapuskan secara total subsidi yang selama ini diberikan kepada setiap calon jemaah haji,” katanya.

Menurutnya, BPKH sebagai institusi yang memiliki otoritas dalam pengelolaan dana haji dituntut untuk lebih kreatif dan melakukan langkah-langkah inovatif dalam memproduktifkan dana tersebut sepanjang masih dalam koridor ketentuan UU dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dana haji yang dikelola oleh BPKH pada akhir tahun 2021 lebih dari 158 triyun rupiah. Dana inilah semestinya lebih diproduktifkan agar calon jemaah haji dapat tetap menikmati subsidi yang pada dasarnya juga adalah hasil manfaat dari setoran dana calon jemaah haji,” pinta dia.

Dirinya beralasan produktifitas dana haji untuk menyambut antusiasme dan trend masyarakat untuk menunaikan ibadah haji yang sangat tinggi pasca pandemi covid-19. Hal ini ditunjukkan dengan masih panjangnya daftar tunggu calon jemaah haji.

Terkait pelaksanaan ibadah umroh pasca pandemi covid-19, dia memandang ada kecenderungan semakin banyak yang akan melaksanakan ibadah umroh.

“Saat ini saja tidak kurang dari 1 juta orang yang menunaikan ibadah umroh,” katanya

Ahmad menyampaikan juga Partai Perindo menyambut baik kebijakan Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji yang diintroduksi oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief, dikarenakan Ibadah Haji itu Tidak Semata Berdimensi Spritual, Tapi Juga Sosial.

Pelibatan UMKM dalam penguatan ekosistem ekonomi haji harus mendapat dukungan dari seluruh stake holder haji, terutama dunia usaha.

“Kebijakan tersebut sangat sejalan dengan semangat keberpihakan Partai Perindo terhadap penguatan UMKM dan kelompok ekonomi lemah lainnya agar naik kelas dan lebih sejahtera, sebagaimana makna yang tersirat dalam tagline “Partai Perindo untuk Indonesia Sejahtera”, ” pungkasnya.