Serang – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Banten Abdul Rojak mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beragam acara dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023
Di menyebut ada lomba membuat film pendek kehidupan santri, lomba karya tulis ilmiah Hari Santri, istighotsah, doa santri Banten untuk Indonesia, pemberian izin operasional pesantren secara simbolis dan pesantren expo.
’’Acara puncak adalah Apel Hari Santri di Alun-alun Barat Kota Serang. Mohon dukungan dan doa untuk menyukseskan acara tersebut,’’ katanya melalui pesan elektronik, Selasa (17/10).
Kanwil Kemenag Banten melalui Bidang Pakis melaunching Peringatan Hari Santri Nasional 2023 yang bertema jihad santri jayakan negeri di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Banten.
Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat eselon III Kanwil Kemenag Provinsi Banten, kepala Kemenag kabupaten/kota se Banten, Ketua PWNU Banten KH Bunyamin Hafidz, dan tokoh masyarakat lainnya.’’Acara juga dimeriahkan oleh Tim Paduan Suara Ponpes Al-Qur’aniyyah, Tangerang Selatan,’’ imbuhnya.
Secara simbolis launching Hari Santri Nasional 2023 ditandai dengan pemukulan beduk oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fatchurrochman, Kabid Pakis Kanwil Kemenag Banten Abdul Rojak, pejabat, dan tokoh lainnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2023 di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, pada Jumat (6/10). ’’Pada peringatan tahun ini, kita usung semangat, jihad santri jayakan negeri,’’ katanya menyampaikan tema kali ini.
Gus Men, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, mengajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital.
Hari Santri sendiri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Itu merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Leave a Reply