Mardani Ali Sera : Vaksinasi Hak Masyarakat, Alih-alih Gotong Royong

Jakarta – Musibah Covid-19 dicoba cari jalan keluar dengan melakukan vaksinasi yang serentak dilakukan oleh pemerintah pada masyarakat dengan tahapan dan pembagiannya. Diharapkan vaksinasi menjadi pintu masuk terbebas dari akibat cobid-19 yang menerpa semua sektor kehidupan.

Karenanya, pemerintah resmi merilis Permenkes No 10 Thn 2021 tentang vaksinasi mandiri yang disebut vaksinasi gotong royong. Inisiatif pemerintah tersebut mengundang tanya dari berbagai pihak.

Salah satunya Mardani Ali Sera; Tepatkah langkah pemerintah? Baginya, satu hal perlu diingat, secara prinsip sudah menjadi tanggung jawab negara untuk memvaksinasi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

“Program vaksinasi mandiri terlalu cepat jika melihat penerapannya sejauh ini, kita melihat vaksin program saja masih banyak menemukan kendala. Dari mulai proses produksi vaksin Covid-19, mekanisme distribusi sampai penyuntikan,” dalam rilis yang diterima redaksi rmbooks.id

Menurut penulis buku #KamiOposisi ini, PT Bio Farma pun masih kesulitan dalam mengolah bakan baku vaksin menjadi vaksin jadi

“Jika dari segi produksi vaksin saja lambat, akan berimbas pada terhambatnya distribusi ke daerah. Padahal masyarakat tengah menunggu untuk bisa melakukan vaksinasi,” tambahnya.

Belum lagi rasio vaksinasi yang baru di angka 100rb per hari. “Cukupkah dengan rampungnya target vaksinasi selama 1 tahun yang diinginkan pak @jokowi?”, tanya Mardani lagi.

Bagi dia, target 182 juta penerima, lalu dikali 2x dosis untuk 2x penyuntikan, berarti ada 1 juta orang yang harus disuntik per harinya.

“Jika 100rb per hari, baru 10 tahun program vaksinasi ini selesai. Sebuah program massal memang memiliki tantangan besar yakni akurasi data yang mesti dikawal bersama,” ujarnya.

Katanya, istilah vaksin gotong royong sepertinya mesti diluruskan karena perlu diartikan dalam kemitraan dari pemerintah dengan swasta untuk kepentingan seluruh masyarakat. Contoh, swasta membantu melakukan vaksinasi dengan menggunakan semua layanan masyarakat.

“Artinya, semua layanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta tidak membedakan apakah swasta atau bukan swasta. Semua harus dilayani karena semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Terakhir, menurutnya pemerintah juga perlu memastikan tidak ada korupsi vaksin. Berikan info secara rinci terkait pihak lain yang terlibat dalam pengadaan vaksin beserta realisasi anggarannya.

“Infokan secara berkala dan dapat dipantau agar publik bisa ikut terlibat mengawasi penggunaan dan pengadaan anggaran Covid-19,” pungkasnya.