Judul : Kebijakan Publik Penanggulangan Covid-19
Penulis : Edie Haryoto, Agus Pambagio, dan Safira Wasiat
Penerbit : RMBooks Jakarta
Tahun Terbit : Pertama 2020
Tebal : 259 halaman
Menyimak penyebaran covid-19 baik di tingkat nasional maupun global sangat memprihatinkan. Naik turun angka penyebaran membuat kita semua harus menyatukan semangat melawan virus yang sejak pertama tersiar sudah membuat jutaan orang terpapar. Hingga kini vaksin yang dibuat belum bisa dipastikan kapan tersedia, yang pada gilirannya kita semua harus menjaga stamina tubuh agar tidak terpapar dengan cepat.
Untuk menyatukan semangat melawan covid-19 dibutuhkan peran pemegang kebijakan agar terstruktur, masif dan signifikan. Pemerintah terlihat fokus pada implementasi kebijakan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Aturan itu ditekan Jokowi pada Senin (20/7/2020) dengan ketua Menko Perekonomian Airlangga Hartato.
Getar kelembagaan itu bisa Anda rasakan dengan membaca buku ini. Judul Kebijakan Publik Penanganan Covid-19 mengajak memahami setiap jengkal kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Serasa menilai secara proporsional jika bisa memahami alur legal dari penanganan musibah nasional yang entah kapan bisa berakhir ini.
Materi pengantar buku ini menegaskan pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehebohan yang luar biasa, tidak hanya di Indonesia akan tetapi di seluruh dunia. Virus yang muncul pertama kali di Wuhan, Provinsi
Hubei, Tiongkok itu dengan cepat menyebar ke seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.
Para penulis meyakini peran pemerintah di seluruh dunia untuk penanggulangan covid-19 sangat besar. Tidak hanya sebagai regulator akan tetapi juga fasilitator bagi masyarakat. Kebijakan yang ditetapkan pemerintah berbeda-beda di seluruh dunia sesuai dengan kondisi, situasi masyarakatnya, dan karakter pengambil kebijakan masing-masing.
Bagi mereka kebijakan publik yang ditetapkan dan dilaksanakan pemerintah Indonesia untuk menanggulangi pandemi Covid-19 ini sangat menarik untuk dicatat, dianalisis, dievaluasi dan dalam berbagai kesempatan juga telah diberikan rekomendasi kebijakan kritis kepada pemerintah.
Rekomendasi yang diberikan berupa ringkasan kebijakan yang disampaikan langsung ke pemerintah ataupun pemangku kepentingan lain. Unggahan artikel di media massa dan media sosial oleh Agus Pambagio serta wawancara di televisi, radio, dan media cetak. Ringkasan kebijakan, unggahan artikel, kliping media yang berasal dari PH&H serta artikel lain yang relevan dan terpilih dikumpulkan dalam buku ini disertai analisis kebijakan publiknya dengan rentang pengambilan data di buku ini antara bulan April 2020 sampai dengan akhir Mei 2020.
Menukik ke analisis kebijakan publik Anda mendapati bahwa pemerintah mulai tersistem dalam penanganan covid-19 melalui pembentukan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan covid-19 (Satgas) yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNPB), Letjen Doni Monardo.
Selanjutnya pemerintah juga menerbitkan beberapa paket peraturan perundangan untuk menanggulangi covid-19, antara lain: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 untuk Penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Guna Stabilitas Keuangan dan Perekonomian, Penetapan Keadaan Darurat Nasional dengan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Darurat Nasional, serta penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-I9).
Analisis atas kebijakan pemerintah lainnya. Pertama, kebijakan transportasi. Kedua, kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan dengan serangkaian paket kebijakannya yang responsif. Ketiga, kebijakan juga dilakukan atas sektor industri yang terdampak paling awal dan paling berat, seperti sektor pariwisata, yang lebih banyak dipengaruhi oleh sektor lain seperti; keuangan dan transportasi.
Buku ini layak dijadikan rujukan oleh para pengambil kebijakan, pengamat, akademisi, birokrat, serta para pemangku kepentingan lain dalam kebijakan publik, tidak luput bagi lembaga baru pimpinan Airlangga Hartarto.
Membaca buku, membuat Anda bisa berperan menangani musibah covid-19.
Leave a Reply